Oleh: Idhamsyah Eka Putra
Aksi teror dengan membunuh warga sipil atau non-combatant merupakan aksi yang telah lama muncul. Di Rusia misalnya, pendiri kelompok teroris yang didirikan Sergey Nechayev muncul pada tahun 1869. Kelompok teroris lain seperti IRA (Irish Repubilcan Army) berdiri sejak tahun 1913 di Irlandia dan masih eksis sampai saat ini.
Kata teror (ing: terror) itu sendiri sebenarnya berasal dari kata latin Terrere yang berarti menakuti. Istilah Terrere ini telah muncul di jaman Romawi. Penggambaran tersebut menjelaskan bahwa terorisme bukanlah suatu phenomena yang baru muncul pada dekade-dekade belakangan ini.
Walaupun terorisme telah lama muncul, tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini isu mengenai terorisme merupakan isue yang paling hangat dibahas di dalam pembicaaraan keamaanan nasional dan keamanan global (Sutalan, 2007).
Isu terorisme ini menjadi suatu hal paling disorot setelah peristiwa runtuhnya gedung kembar WTC pada 11 september 2001 dan reaksi Bush, presiden Amerika waktu itu untuk berperang melawan terorisme. Setelah kejadian bom Bali tahun 2002, Asia Tenggara ditetapkan sebagai “second front” dalam melawan
terorisme.
Selain itu, hal lain yang perlu diketahui bahwa terorisme tidak muncul hanya di Amerika atau di Asia Tenggara tetapi terorisme muncul di berbagai benua dan negara. Kemunculannya ini tidak spesifik pada negara miskin tetapi juga muncul di negara kaya, negara otoriter ataupun demokrasi, di negara maju atau tertinggal. Fakta ini tentu saja menjelaskna bahwa betapa terorisme muncul menembus batas-batas ideologi, kondisi sosial, dan agama.
Menyimak fenomena yang muncul menembus batas ini mengantar munculnya beberapa pertanyaan seperti mengapa perbuatan keji dan aksi-aksi teror ini muncul dan meluas tidak mengenai batas negara, ras, dan etnik? Apa yang menyebabkan seseorang berani berbuat keji? Apa tujuan mereka melakukan aksi teror tersebut? Mengapa aksi-aksi yang bersifat tidak manusiawi ini terus saja muncul dan bahkan kian meningkat?
———–
Terorisme sebagai sebuah ideologi yang dimiliki individu atau kelompok yang menghalalkan melakukan kekerasan, ancaman, dan bahkan pembunuhan pada warga sipil sebagai upaya untuk menggapai tujuan yang diinginkan (Horgan, 2005; Post, 2007) merupakan suatu fenomena yang tidak muncul dari ruang kosong dan tanpa proses. Kemunculan terorisme ini dapat dipastikan berbeda dengan pelaku-pelaku kriminal biasa seperti perampokan, penculikan, atau pembunuhan. Kriminal biasa cenderung melakukan aksi tindakan kekerasan dan atau pembunuan bukanlah dilakukan untuk mencapai suatu pencapaian politik tertentu tetapi untuk kepuasan pribadi tanpa ada upaya merubah kondisi sosial suatu masyarakat atau negara.
Ervin Staub, psikolog yang telah memberikan dedikasinya selama lebih dari 20 tahun untuk mengungkapkan dasar-dasar orang berbuat sesuatu yang tidak manusiawi seperti genosida, pembunuhan massal, dan terorisme menjelaskan bahwa hal yang paling dasar mengenai kemunculan tindakan tidak manusiawi dikarenakan adanya masalah kondisi hidup yang sangat sulit (Staub, 1999, 2003). Masalah ini bisa saja berupa masalah ekonomi, politik, konflik, perubahan yang cepat, dan hal-hal yang menyebabkan orang menjadi begitu tertekan dan frustasi dalam menangani hal tersebut.
Menurut Staub (1999), kondisi hidup yang diliputi masalah tersebut membuat individu menjadi merasa helpless yang kemudian membuat mereka akhirnya lari ke dalam kelompok dan membentuk rasa kebersamaan serta kohesivitas sebagai orang yang sama-sama memiliki penderitaan lalu berupaya menyelesaikan masalah hidup tersebut secara bersama. Di tengah kelompok mereka akan merasa lebih kuat dan berani untuk bersama-sama menyelesaikan suatu masalah yang pelik.
Masalah hidup yang muncul ini adalah pemicu atau sebab yang sangat dasar sekali di mana sebagian besar orang yang mengalaminya tidak berujung memiliki dan menyetujui paham terorisme (lihat Moghaddam, 2006). Orang yang menjadi rentan dan masuk ke dalam kelompok teroris adalah mereka yang memiliki anggapan bahwa masalah sosial ini merupakan kesalahan dari sistem atau kelompok lain, dan mereka memiliki solusi terhadap permasahan hidup tersebut.
Mengenai dasar-dasar masalah hidup yang akan memicu munculnya terorisme, karakteristik masalah teserbut tidaklah khas misalnya hanya unik muncul pada kelompok teroris Islam saja tetapi masalah sosial ini dapat muncul pada semua kelompok teroris. Masalah sosial atau masalah hidup ini merupakan masalah dasar yang dianggap sebagai suatu masalah yang perlu diselesaikan dengan segera.
Terorisme dianggap diterima dan dijadikan sebagai salah satu strategi, ketika cara lain dianggap tidak efektif dan tidak bisa menyelesaikan masalah. Seorang Komunis, akan mencari dasar penyelesaian masalah sosial tersebut melalui pola pikir dan dasar-dasar komunis. Sebaliknya seorang religius akan berupaya mencari penyelasaian masalah dengan berdasarkan penjelasan-penjelasan yang tidak keluar dari koridor agama. Sebagai contoh misalnya Ali Imron, salah satu otak pengeboman bom Bali 1 tahun 2002, Dia di dalam bukunya “Ali Imron Sang Pengebom” (2007) menjelaskan bahwa kondisi yang kacau di Indonesia seperti kejahatan, pelacuran, dan kemiskinan adalah salah-satu alasan baginya untuk melakukan aksi pengeboman.
Alasan lain yang juga ditemui dari pelaku-pelaku teror di Indonesia menjelaskan bahwa kekerasan atau konflik yang terjadi di Ambon dan Poso, di mana mereka memandang banyaknya umat Muslim yang menjadi korban juga ikut mendorong terjadinya aksi-aksi pengeboman dan teror lainnya seperti pembunuhan. Penjelasan ini tidaklah berarti mengemukakan penggambaran bahwa dasar sebab dan proses munculnya terorisme itu sama.
Setiap kelompok teroris memiliki keunikan, kekhasannya, dan sisi histroris tersendiri kenapa mereka itu dapat muncul.
Pada dasarnya, terrosime itu sangatlah bersifat kontekstual. Di Indonesia sendiri, ada hal-hal umum yang dimiliki oleh sebagian besar permasalahan yang menyebabkan munculnya teroris di seluruh dunia tetapi juga ada hal-hal kusus atau partikular yang hanya terjadi pada konteks sosial Indonesia. Khususnya kepada kelompok teroris yang membawa bendera agama, selain konteks, apa yang terjadi pada rekan penganut seagamanya di negara lain seperti misal kekerasan di Timur Tengah juga dapat memicu terjadinya aksi teror di Indonesia.
Referensi
Bar-Tal, D., & Teichman, Y. (2005). Stereotypes and prejudice in conflict: Representations of Arabs in Israeli Jewish society. UK: Cambridge University Press.
Horgan, J. (2005). The psychology of terrorism. London and New York: Routledge.
Imron, A. (2007). Ali Imron Sang Pengebom. Jakarta: Penerbit Republika.
Moghaddam, F. M. (2006). From the terrorist’ point of view: What they experience and why they come to destroy. London: Praeger International Security.
Post, J. M. (2007). The Mind of Terrorism: The psychology of terrorism from the IRA to al-qaeda. Palgrave Macmillan.
Staub, E. (1999). The roots of evil: Social conditions, culture, personality, and basic human needs. Personality and Social Psychology Review , 3, 179-94.
Staub, E. (2003). Understanding and responding to group violence: genocide, mass killing, terrorism. In A. J. Marsella, & F. Moghaddam (Eds.), International terrorism and terrorists: Psychosocial perspectives. Washington D.C.: American Psychological Association.
Sutalan, Z. (2007). The causes of terrorism. NATO Advanced Training Course on the Organizational and Psychological Profile of Terrorism. Ankara: IOS Press.